Polres Jakbar Rekonstruksi Kasus Perampokan dan Penyekapan Bayi

Polres Jakbar Rekonstruksi Kasus Perampokan dan Penyekapan Bayi

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 22 Jan 2018 19:07 WIB
Rekonstruksi kasus perampokan dan penyekapan bayi di Kebon Jeruk (Arief/detikcom)
Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat melakukan rekonstruksi perampokan disertai penyekapan penghuni, termasuk bayi, di Villa Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ada 21 adegan dilakukan oleh dua pelaku, Oman dan Puji, beserta tiga orang pengganti.

"Kita mengecek kebenaran dari keterangan pelaku. Mereka sebagai pelaku perampokan di Villa Kedoya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Sitepu kepada wartawan di lokasi rekonstruksi, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Senin (22/1/2018).

Dalam rekonstruksi itu, digambarkan Oman hanya menyimpan senjata api yang diambil tersangka lain. Sedangkan Puji beserta Zeep, yang masih masuk dalam DPO, berjaga di depan rumah korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



 Polres Jakbar Rekonstruksi Kasus Perampokan dan Penyekapan BayiRekonstruksi kasus perampokan dan penyekapan bayi di Kebon Jeruk, Jakarta. (Arief/detikcom)

Sementara itu, Isnen alias Senen dan Hajar Aswat alias Anjar, yang juga masih dalam DPO, masuk rumah korban. Isnen sempat menodong korban, Stefanus, dengan pistol dan menyekapnya bersama bayinya.

"Setelah berhasil, mereka mengangkat brangkas dan dibuang ke Kali Sekretaris. Keterangan yang ada akan kita cek kembali," ucap Edi.

Edi pun sudah membuat dua sketsa wajah Isnen dan Hajar. "Satu lagi belum dan akan diselesaikan," ucap Edi.

Sementara itu, pemilik rumah, Yunus, berterima kasih karena polisi sudah menangkap dua orang pelaku.

"Kita sangat mengapresiasi kerja dari polisi yang sudah menangkap pelaku dalam waktu singkat," kata Yunus.

Kasus ini terjadi pada 3 Desember 2017, mereka membawa brankas dan barang berharga lain dengan total Rp 1 miliar. Polisi sudah mengamankan Oman dan Puji, sedangkan tiga orang lain masih masuk dalam DPO. (aik/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads