"Kita mengecek kebenaran dari keterangan pelaku. Mereka sebagai pelaku perampokan di Villa Kedoya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Sitepu kepada wartawan di lokasi rekonstruksi, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Senin (22/1/2018).
Dalam rekonstruksi itu, digambarkan Oman hanya menyimpan senjata api yang diambil tersangka lain. Sedangkan Puji beserta Zeep, yang masih masuk dalam DPO, berjaga di depan rumah korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sementara itu, Isnen alias Senen dan Hajar Aswat alias Anjar, yang juga masih dalam DPO, masuk rumah korban. Isnen sempat menodong korban, Stefanus, dengan pistol dan menyekapnya bersama bayinya.
"Setelah berhasil, mereka mengangkat brangkas dan dibuang ke Kali Sekretaris. Keterangan yang ada akan kita cek kembali," ucap Edi.
Edi pun sudah membuat dua sketsa wajah Isnen dan Hajar. "Satu lagi belum dan akan diselesaikan," ucap Edi.
Sementara itu, pemilik rumah, Yunus, berterima kasih karena polisi sudah menangkap dua orang pelaku.
"Kita sangat mengapresiasi kerja dari polisi yang sudah menangkap pelaku dalam waktu singkat," kata Yunus.
Kasus ini terjadi pada 3 Desember 2017, mereka membawa brankas dan barang berharga lain dengan total Rp 1 miliar. Polisi sudah mengamankan Oman dan Puji, sedangkan tiga orang lain masih masuk dalam DPO. (aik/rvk)