"Saya belum tahu. Yang pertama tentunya kita melihat kronologi yang sejelas-jelasnya. Bukan kronologi versi A dan versi B, itu yang pertama. Sehingga nanti bisa jelas siapa berbuat apa, siapa bertanggung jawab, siapa yang memulai atau memicu. Itu harus dilihat dulu," kata Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2018).
Setyo menerangkan kepolisian menggunakan kronologi sebagai titik awal penyidikan. Dalam kasus ini, Setyo menjelaskan proses hukum sedang dilakukan dan semua saksi yang berada di lokasi kejadian diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan kepolisian belum dapat mewawancarai Briptu R hingga saat ini karena kondisinya yang belum memungkinkan untuk diperiksa. "Sekarang dia ada beberapa patah tulang dan gegar otak," ucap Setyo.
Peristiwa tertembaknya Fernando terjadi pada Sabtu (20/1) dini hari di Bogor, Jawa Barat. Menurut Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman, saat itu Fernando bersama rekannya hendak masuk parkir, berpapasan dengan anggota Brimob Briptu R yang hendak keluar dari parkiran.
Pertemuan itu berlanjut dengan cekcok dan Briptu R menodongkan pistol. Hingga kemudian korban dan temannya berusaha memegangi Briptu R agar tidak terjadi penembakan. Saat itulah korban tertembak.
Polisi menegaskan Briptu R akan diproses hukum. Namun polisi menegaskan insiden itu murni masalah pribadi. (aud/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini