Hanya, saat ditemui petugas Samsat Jakarta Barat, Andi tidak ada di situ. Andi juga sudah tidak tinggal di situ.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pak RT kalau dia butuh surat pengantar dari RT, tolong hubungi saya," kata Kepala Unit PKB-BBNKB Samsat Jakarta Barat Elling Hartono kepada detikcom, Senin (22/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, Samsat Jakarta Barat juga mengirimkan tim intelijen untuk mencari Andi. "Saya kirim intelijen untuk cek tetangganya, barangkali ada yang tahu nomor telepon dia," sambungnya.
Sementara itu, Elling enggan berspekulasi soal kemungkinan nama Andi hanya dipinjam untuk proses registrasi kendaraan mewah tersebut. Elling mengatakan pihaknya memerlukan keterangannya untuk mengetahui lebih lanjut soal Ferrari tersebut.
"Kita tetap upaya mau nanyakan ke beliau langsung," cetusnya.
Mobil Ferrari B 1 RED termasuk salah satu mobil mewah yang menunggak pajak. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyebutkan ada 744 wajib pajak kendaraan merah yang belum melakukan registrasi ulang hingga akhir 2017.
Mobil itu kembali menghebohkan setelah Ketua DPR Bambang Soesatyo mem-posting foto dirinya di antara mobil mewah tersebut. Bamsoet sendiri mengaku telah menjual mobil itu sekitar 2 tahun lalu. (mei/rvk)











































