Sekretaris Disdik DKI: Realisasi KJP Plus Masih Tunggu Pergub

Sekretaris Disdik DKI: Realisasi KJP Plus Masih Tunggu Pergub

Mochamad Zhacky - detikNews
Senin, 22 Jan 2018 16:33 WIB
Foto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom
Jakarta - Program KJP Plus hingga kini belum bisa direalisasikan. Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati mengatakan KJP Plus baru bisa berjalan jika pergubnya sudah terbit.

"Tunggu pergubnya jadi. Minggu-minggu ini tuh sudah jadi ya (pergubnya). Harapan kami juga secepatnya jadi," kata Susi saat dimintai konfirmasi soal berlakunya program KJP Plus, di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018).

Susi mengatakan ada sedikit kenaikan besaran bantuan pendidikan dari Pemprov DKI yang dalam hal ini diberikan melalui KJP Plus. Sebelumnya, besaran yang diterima siswa, untuk SD sebesar Rp 100 ribu, SMP Rp 150 ribu, dan SMA atau SMK Rp 200 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Ada kenaikan sedikit," singkat Susi.

Januari 2018 ini, Disdik DKI sedang fokus mendata ulang penerima KJP. Pendataan dilakukan dengan menyambangi rumah-rumah siswa dari data yang ada sebelumnya.


"Januari ini baru pendataan. KJP itu kan kita inginnya kan tepat sasaran ya. Kami lakukan home visit ke rumah-rumah, jadi semua peserta itu kami datangi," terang dia.

KJP Plus merupakan program besutan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Kelebihan program tersebut bantuan keuangan yang diberikan bisa dicairkan. (zak/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads