"Iya benar ada anggota yang ditangkap kasus narkoba. Yang nangkap Polresta Pekanbaru," kata Kapolda Riau, Irjen Nandang saat dihubungi detikcom, Senin (22/1/2018).
Menurut Nandang, anggota inisial DAS selama ini statusnya juga disersi. Selama ini oknum tersebut sudah lama tidak bertugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nandang, barang bukti yang disita dari oknum tersebut ada 24 butir ekstasi jenis cumi-cumi dan satu paket narkoba jenis sabu. Selain oknum tersebut juga turut diamankan seorang wanita berstatus istrinya.
"Kasus anggota ini masih kembangkan lebih lanjut. Yang pasti, anggota tersebut akan menerima hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," kata Nandang.
Nandang menegaskan, pihaknya tidak akan mentolelir bagi anggota yang terlibat dalam peredaran narkoba.
"Pasti itu (pecat). Kita akan tindak tegas kalau anggota terlibat narkoba," tutup Nandang. (cha/asp)