Eks Irjen Kemendes Pernah Minta Auditor BPK Pindahkan Anak Buah

Eks Irjen Kemendes Pernah Minta Auditor BPK Pindahkan Anak Buah

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 22 Jan 2018 14:29 WIB
Suasana persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta (Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - Mantan Irjen Kemendes PDTT Sugito disebut pernah meminta agar salah seorang anak buah Rochmadi Saptogiri dipindah ke kementeriannya. Rochmadi merupakan auditor utama BPK saat dijerat KPK terkait suap.

Awalnya Rochmadi mengaku pernah bertemu Sugito pada 27 April 2017. Saat itu, Sugito mendatangi ruang kerjanya di BPK.

"Beliau datang bersama Sekjen Kemendes Pak Anwar Sanusi," kata Rochmadi, yang bersaksi dalam sidang terdakwa Ali Sadli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rochmadi, saat itu Sugito menyampaikan tiga permintaan. Permintaan pertama adalah pertemuan antara BPK dan Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo.

"Kedua, terkait perkembangan pemeriksaan beliau menyampaikan progres pemeriksaan," kata Rochmadi.

Untuk permintaan terakhir, menurut Rochmadi, Sugito meminta salah satu anak buahnya dipindahkan ke Kemendes PDTT. Namun Rochmadi mengaku tidak tahu alasan Sugito.

"Yang ketiga, beliau meminta personel kami diangkat sebagai eselon III di Kemendes. Kalau nggak salah (dipindahkan) di Keirjenan," kata dia.

Pada saat yang bersamaan, pemeriksaan atau audit terhadap Kemendes sedang dilakukan oleh BPK. Dalam kasus suap terkait opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Kemendes PDTT, Rochmadi juga dijerat menerima suap bersama Ali Sadli. (nif/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads