Awalnya Rochmadi mengaku pernah bertemu Sugito pada 27 April 2017. Saat itu, Sugito mendatangi ruang kerjanya di BPK.
"Beliau datang bersama Sekjen Kemendes Pak Anwar Sanusi," kata Rochmadi, yang bersaksi dalam sidang terdakwa Ali Sadli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua, terkait perkembangan pemeriksaan beliau menyampaikan progres pemeriksaan," kata Rochmadi.
Untuk permintaan terakhir, menurut Rochmadi, Sugito meminta salah satu anak buahnya dipindahkan ke Kemendes PDTT. Namun Rochmadi mengaku tidak tahu alasan Sugito.
"Yang ketiga, beliau meminta personel kami diangkat sebagai eselon III di Kemendes. Kalau nggak salah (dipindahkan) di Keirjenan," kata dia.
Pada saat yang bersamaan, pemeriksaan atau audit terhadap Kemendes sedang dilakukan oleh BPK. Dalam kasus suap terkait opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Kemendes PDTT, Rochmadi juga dijerat menerima suap bersama Ali Sadli. (nif/dhn)











































