"Saya nggak tahu. Karena tidak ada bantah," kata Fredrich sambil masuk lobi KPK.
Fredrich tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2018) sekitar pukul 13.21 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dr Bimanesh Sutarjo dalam kasus ini. Mereka diduga memanipulasi hasil pemeriksaan medis Novanto usai mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 lalu. Manipulasi itu diduga untuk menghindari panggilan KPK.
Saat ini keduanya telah ditahan KPK. Fredrich juga telah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas status tersangka yang ditetapkan KPK kepadanya. (haf/jbr)