Mafia Peradilan Masih Bercokol

MA Soal Suap Popon:

Mafia Peradilan Masih Bercokol

- detikNews
Kamis, 16 Jun 2005 15:07 WIB
Jakarta - Mafia peradilan masih tercokol. Yang punya pendapat ini bukan pengamat hukum, tapi justru Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Mariana Sutadi. Mau buktinya? Ada! Masih gres lagi!Mariana pun menunjuk kasus penyuapan wakil panitera pengadilan tinggi DKI Jakarta, sebagai bukti paling kuat masih bercokolnya mafia peradilan. Penyuapnya tak lain adalah pengacara Abdullah Puteh, Tengku Syarifudin Popon. Untungnya, tim pemburu koruptor dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mengendus praktek memalukan itu. KPK pun menangkap basah saat penyuapan berlangsung. KPK juga berhasil menyita Rp 250 juta.Mariana lalu melempar saran kepada publik. Sarannya: laporan segera adanya praktek mafia peradilan ke MA. Laporannya, jangan hanya lisan. "Ajukan secara tertulis agar kita dapat menindaklanjuti. Kalau hanya ngomong saja sulit," ungkap Mariana, di gedung MA Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta pusat, Kamis (16/06/2006).Di samping mengungkap masih adanya mafia peradilan, Mariana juga secara terus terang mengakui, kasus penyuapan wakil panitera itu telah mencoreng wajah MA sebagai lembaga peradilan. Oleh sebab itu, MA dipastikan akan menjatuhkan sanksi berat."Kalau terbukti bersalah, aparat peradilan yang terlibat kasus penyuapan pasti akan dipecat," tandas Mariana.Sebaliknya, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Ben Suhandasyah, lebih memilih tidak banyak membuka mulut. "Persoalan sudah dilaporkan kepada pimpinan MA. Bagi yang bermasalah akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku," kata Ben.Akan halnya penuntasan kasus suap tersebut, MA, sebagaimana dijanjikan Mariana, tidak akan mengintervensi. MA memberikan keleluasaan kepada KPK untuk memeriksa wakil panitera Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Syamsu Rizal. "Tidak sedikit pun terlintas atau mengupayakan sesuatu. MA mendukung langlah-langkah yang diambil KPK," ungkap Mariana. (nik/)


Berita Terkait