"Hari ini tim kami sudah bergerak di sana (Kemenkum HAM) dan kami minta Menkumham hari ini mencabut sehingga kami kembali tentu kepada tuntutan kami semula bahwa segera Menkumham akui hasil Munaslub di Bambu Apus," ujar Wasekjen Hanura 'Ambhara' Dadang Rusdiana di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Dadang merinci maksud informasi yang dipelintir kubu OSO. Menurut dia, kubu OSO memberikan informasi palsu seperti tanda tangan palsu Munas sehingga Yasonna percaya dan menerbitkan SK kepengurusan partai.
"Kami punya keyakinan besar 1.000 persen apa yang disahkan Menkumham didasarkan informasi yang mereka pelintir. Kami memandang itu cacat. Seperti di sana disebutkan Hanura tak ada konflik, justru muncul konflik di Hanura itu," tutur Dadang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kebohongan substantif yang di surat yang dibuat Dewan Kehormatan mereka. Yang tanda tangan aneh, harusnya ketua dan sekretaris tapi ketua dan wakil ketua," papar dia. (gbr/dkp)