Dia bercerita awalnya mundur dari HP dan bergabung ke perusahaan lain pada Agustus 2011. Tak berapa lama, dia diajak bergabung oleh Johannes Marliem, salah seorang saksi kasus e-KTP yang meninggal dunia.
"Pada Agustus 2011, saya mundur dari HP dan bergabung PT Sesko Sistem Indonesia. Kemudian bergabung dengan Johannes Marliem," kata Charles saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, menurut Charles, Marliem tengah mengembangkan sistem chip yang digunakan untuk proyek e-KTP. Oleh sebab itu, dia diminta Marliem untuk mengawasi sistem tersebut.
"Marliem berinisiatif mengembangkan development untuk sistemnya, makanya saya diminta mengawasi. Ide awalnya, kalau data kependudukan tunggal, maka pemerintah, bank, Telkomsel butuh verifikasi data," ucap Charles.
Selama bekerja sama dengan Marliem, Charles mengaku menerima uang USD 800 ribu. Dia pun membeli sebuah mobil mewah Porsche seharga Rp 2,8 miliar.
"Saya terima USD 800 ribu dari Marliem sebagai konsultan. Itu tak semua terkait proyek e-KTP," ujar Charles.
"Apakah Anda benar membeli mobil Porsche seharga Rp 2,8 miliar dan rumah Rp 700 juta?" tanya hakim.
"Iya betul, Pak, tapi rumah mencicil," jawab Charles.
(fai/dhn)











































