Dahnil Anzar Diperiksa Terkait Pernyataannya di Metro TV soal Novel

Dahnil Anzar Diperiksa Terkait Pernyataannya di Metro TV soal Novel

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 22 Jan 2018 11:47 WIB
Kombes Argo Yuwono (Amel/detikcom)
Jakarta - Ketua Umum PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak akan diperiksa polisi siang ini. Dahnil akan dimintai penjelasan terkait pernyataannya dalam program di Metro TV soal kasus teror penyidik KPK Novel Baswedan.

"Iya, hari ini akan dimintai keterangan, rencananya siang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (22/1/2018).

Dahnil akan diperiksa terkait keterangannya dalam tayangan program Metro Realitas bertajuk 'Benang Kusut Kasus Novel' di Metro TV yang disiarkan pada 8 Januari 2018. Saat itu Dahnil tampil sebagai narasumber, menyampaikan sejumlah keterangan terkait kasus Novel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Ada beberapa statement-nya yang akan kita tanyakan di situ," imbuhnya.

Dalam wawancara tersebut, Dahnil menyebutkan adanya 'beda saksi' yang membuat polisi perlu menanyakan hal itu kepadanya. Dahnil juga menyinggung soal 'mata elang' dalam wawancara tersebut.

"Iya, di antaranya itu nanti yang akan kita tanyakan, saksi beda saksi yang mana?" tuturnya.

Diharapkan, keterangan Dahnil ini bisa membantu polisi dalam mengungkap siapa pelaku teror tersebut. Polisi berharap ada informasi baru yang bisa disampaikan pihak Dahnil terkait kasus Novel ini.

Sebelumnya diberitakan, Dahnil dipanggil penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa. "Iya, pemeriksaannya tentunya yang berkaitan dengan apa yang disampaikannya dalam program di Metro TV tersebut," ujar Argo (18/1) lalu. (mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads