"Iya, hari ini akan dimintai keterangan, rencananya siang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (22/1/2018).
Dahnil akan diperiksa terkait keterangannya dalam tayangan program Metro Realitas bertajuk 'Benang Kusut Kasus Novel' di Metro TV yang disiarkan pada 8 Januari 2018. Saat itu Dahnil tampil sebagai narasumber, menyampaikan sejumlah keterangan terkait kasus Novel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa statement-nya yang akan kita tanyakan di situ," imbuhnya.
Dalam wawancara tersebut, Dahnil menyebutkan adanya 'beda saksi' yang membuat polisi perlu menanyakan hal itu kepadanya. Dahnil juga menyinggung soal 'mata elang' dalam wawancara tersebut.
"Iya, di antaranya itu nanti yang akan kita tanyakan, saksi beda saksi yang mana?" tuturnya.
Diharapkan, keterangan Dahnil ini bisa membantu polisi dalam mengungkap siapa pelaku teror tersebut. Polisi berharap ada informasi baru yang bisa disampaikan pihak Dahnil terkait kasus Novel ini.
Sebelumnya diberitakan, Dahnil dipanggil penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa. "Iya, pemeriksaannya tentunya yang berkaitan dengan apa yang disampaikannya dalam program di Metro TV tersebut," ujar Argo (18/1) lalu. (mei/rvk)