"Lusiana, Direktur Teknologi Informasi Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak, dipanggil sebagai saksi untuk tersangka PT DGI," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (22/1/2018).
PT DGI merupakan korporasi pertama yang dijerat KPK sebagai tersangka. Ini merupakan pertama kalinya KPK mengimplementasikan Perma Pidana Korporasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua KPK Agus Rahardjo pernah menyampaikan harapannya agar proses penyidikan itu sukses. "Tersangkanya PT DGI, jadi nanti Anda ikuti saja, mudah-mudahan yang pertama ini sukses," sebut Agus pada Jumat, 14 Juli 2017.
Sebelumnya, PT DGI tercatat menangani dua proyek pembangunan yang diperkarakan KPK, yaitu proyek RS Pendidikan Udayana serta wisma atlet dan gedung serbaguna Pemprov Sumatera Selatan.
Pihak PT DGI mengaku akan kooperatif dalam proses pemeriksaan yang dilakukan KPK. Mereka akan memberikan informasi yang dibutuhkan KPK terkait penyidikan kasus tersebut.
"Sehubungan dengan pemeriksaan yang dilakukan KPK, Perseroan akan bersikap kooperatif dan terbuka dalam memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh KPK terkait proses yang sedang berjalan saat ini," ujar Direktur Utama PT NKE Djoko Eko Suprastowo melalui keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (15/7/2017). (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini