Diduga karena Persoalan Ronda, Supiandi Bacok Tetangga

Diduga karena Persoalan Ronda, Supiandi Bacok Tetangga

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Senin, 22 Jan 2018 11:12 WIB
Ilustrasi (Foto: dok. Thinkstock)
Jakarta - Tim Vipers Polres Tangerang Selatan menangkap Supiandi karena membacok warga. Supiandi ditangkap di Desa Rancagong, Kabupaten Tangerang.

"Pelaku kembali dengan membawa golok menemui korban dan dengan tiba-tiba pelaku membacok kepala korban sebanyak satu kali sehingga mengakibatkan kepala korban sebelah kanan luka terbuka," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander Yurikho dalam keterangannya, Senin (22/1/2018).

Pembacokan terjadi pada Minggu (21/1) dini hari. Pelaku saat itu sempat terlibat pertikaian dengan korban, Taufik, dan sejumlah warga lain yang mengadakan kegiatan ronda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku merasa tidak senang bila di lingkungannya diadakan ronda. Karena pertengkaran tersebut, masalahnya didamaikan di rumah pelapor selaku ketua RW," lanjut Alexander.

Setelah didamaikan di rumah RW setempat, warga yang ronda pun membubarkan diri. Namun pelaku tetap emosional sehingga berujung penganiayaan terhadap korban.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka di kepala sehingga harus mendapat perawatan di rumah sakit. Sedangkan pelaku ditangkap tak lama setelah kejadian.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah golok milik pelaku. Dia dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. (abw/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads