"Deisti Astriani dipanggil sebagai saksi untuk tersangka FY (Fredrich Yunadi)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (22/1/2018).
Selain Deisti, KPK menjadwalkan pemeriksaan Dirut RS Medika, Permata Hijau, Hafil Budianto, dokter RS Medika Glen S Juanda, dan advokat Sandy Kurniawan Singarimbun. Ketiga orang itu juga dipanggil sebagai saksi untuk Fredrich.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus 'hilangnya' Novanto, KPK telah menetapkan pengacara Fredrich Yunadi sebagai tersangka dugaan menghalangi proses penyidikan Novanto dalam perkara korupsi proyek e-KTP. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dr Bimanesh Sutarjo, dokter yang menangani Novanto ketika mengalami kecelakaan.
Baik Bimanesh maupun Fredrich diduga memanipulasi data rekam medis Novanto untuk menghindari panggilan penyidik. Keduanya telah ditahan KPK.
Novanto menghilang ketika KPK menyambangi rumahnya pada 15 November 2017 lalu. selang 1 hari, pada 16 November, Novanto mengalami kecelakaan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tanggal 19 November, Novanto ditahan di Rutan KPK. (haf/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini