Pantauan detikcom di lokasi, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018), sekitar pukul 09.00 WIB, Made Oka terpantau di lobi PN Jakpus dan berbicara dengan dua orang lelaki. Made Oka kemudian sempat menuju toilet.
Saat keluar dari toilet, pengusaha yang merupakan orang dekat Novanto ini tidak menjawab saat ditanya tujuan kehadirannya. Namun Made Oka, yang mengenakan batik cokelat, memasuki ruang saksi VIP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam dakwaan Novanto, jaksa pada KPK menyebut Novanto menerima total uang USD 7,3 juta terkait korupsi proyek e-KTP. Duit itu diterima Novanto melalui tangan Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Uang yang diterima Novanto melalui Made Oka sebesar USD 3,8 juta. Uang itu diterima dari Johannes Marliem dan Anang Sugiana Sudihardjo.
Jaksa kemudian memerinci pemberian tersebut sebagai berikut:
1. USD 3,8 juta diterima Novanto melalui Made Oka dengan perincian yaitu USD 1,8 juta melalui rekening OCBC Center Branch atas nama OEM Investment Pte Ltd dan USD 2 juta melalui rekening Delta Energy Pte Ltd di Bank DBS Singapura.
2. USD 3,5 juta diterima Novanto melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo pada 19 Januari 2012 sampai 19 Februari 2012. (nif/fjp)











































