Pengusaha Made Oka Masagung Muncul Jelang Sidang Novanto

Pengusaha Made Oka Masagung Muncul Jelang Sidang Novanto

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 22 Jan 2018 09:28 WIB
Made Oka Masagung (Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - Saksi Made Oka Masagung tampak berada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada saat yang sama, sidang lanjutan Setya Novanto akan segera digelar.

Pantauan detikcom di lokasi, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018), sekitar pukul 09.00 WIB, Made Oka terpantau di lobi PN Jakpus dan berbicara dengan dua orang lelaki. Made Oka kemudian sempat menuju toilet.

Saat keluar dari toilet, pengusaha yang merupakan orang dekat Novanto ini tidak menjawab saat ditanya tujuan kehadirannya. Namun Made Oka, yang mengenakan batik cokelat, memasuki ruang saksi VIP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum diketahui apakah Made Oka akan dihadirkan di pengadilan sebagai saksi atau tidak. Made sebelumnya diperiksa penyidik saat kasus Novanto masih pada tahap penyidikan. Saksi-saksi yang pernah diperiksa di penyidikan lazim diperiksa ulang di pengadilan.

Dalam dakwaan Novanto, jaksa pada KPK menyebut Novanto menerima total uang USD 7,3 juta terkait korupsi proyek e-KTP. Duit itu diterima Novanto melalui tangan Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Uang yang diterima Novanto melalui Made Oka sebesar USD 3,8 juta. Uang itu diterima dari Johannes Marliem dan Anang Sugiana Sudihardjo.

Jaksa kemudian memerinci pemberian tersebut sebagai berikut:

1. USD 3,8 juta diterima Novanto melalui Made Oka dengan perincian yaitu USD 1,8 juta melalui rekening OCBC Center Branch atas nama OEM Investment Pte Ltd dan USD 2 juta melalui rekening Delta Energy Pte Ltd di Bank DBS Singapura.

2. USD 3,5 juta diterima Novanto melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo pada 19 Januari 2012 sampai 19 Februari 2012. (nif/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads