Ramlan Surbakti Bantah Ketahui Soal Asuransi KPU
Kamis, 16 Jun 2005 14:44 WIB
Jakarta - Dugaan korupsi dalam pengadaan asuransi di KPU terus diusut. Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti kini giliran diperiksa. Ramlan membantah mengetahui asal muasal penunjukan langsung PT Bumi Putera Muda (Bumida) sebagai pemegang tender."Justru saya baru tahu setelah kasus ini mencuat," ujarnya usai diperiksa di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2005).Guru besar Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya ini diperiksa selama 3 jam. Sepanjang pemeriksaan, Ramlan didampingi 2 pengacaranya, Sayuto dan Wieke Suhendar.Ia mengaku juga tidak mengetahui adanya rapat pleno mengenai asuransi. "Mungkin saat itu saya sedang pergi," tukasnya.Ketika ditanya kabar istrinya turut menikmati dana taktis, raut muka Ramlan berubah. Sambil mengunci mulut, Ramlan berlalu meninggalkan wartawan. Untuk diketahui, sekitar 5,7 juta petugas Pemilu 2004 dari pusat hingga PPS yang mengurusi TPS-TPS diasuransikan ke PT Bumida untuk periode 1 Juni hingga 31 Oktober 2004. Kala itu, KPU menunjuk langsung Bumida sebagai pemegang tender. Bumida memberi diskon Rp 5 miliar kepada KPU. Tapi bukan ini yang dipermasalahkan, melainkan karena Bumida menang tender karena ditunjuk langsung. KPK menilai penunjukan langsung Bumida ini menyalahi prosedur.
(ton/)











































