"Potensi tunggakan dengan NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) di atas Rp 1 Milyar untuk Samsat Selatan Rp 15.976.273.400 dari 460 kendaraan bermotor," kata Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB) Samsat Selatan, Khairil Anwar kepada detikcom, Minggu (21/1/2018).
Khairil mengatakan pajak mobil mewah yang dibayar senilai Rp 241 juta itu berasal dari 6 mobil mewah. "Sampai saat ini yang melakukan pembayaran sebanyak 6 kendaraan bermotor dengan pajak sebesar Rp 241 juta," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami terus melakukan imbauan dan door to door ke rumah para pemilik Kendaraan yang belum bayar pajak," imbuh Khairil. (jor/jor)











































