Polsek Parung Periksa Pengelola Penampungan Anak Nias

Polsek Parung Periksa Pengelola Penampungan Anak Nias

- detikNews
Kamis, 16 Jun 2005 14:06 WIB
Jakarta - Kisah perjalanan 10 anak korban gempa Nias ke Jakarta yang diduga menjadi korban perdagangan anak, membuat Lianty Susilowati, 54 tahun, pengelola Yayasan Harapan Bangsa diperiksa oleh Polsek Parung, Bogor, Jawa Barat.Yayasan yang beralamat di Jalan Tulang Kuning 41, Kecamatan Parung dibawa oleh petugas Polsek Parung setelah melakukan pemeriksaan di yayasan tersebut. Polisi menduga yayasan tersebut menjadi tempat penampungan anak-anak, termasuk 10 anak-anak yang diambil dari Nias."Sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung," ungkap Iptu Hartoyo, petugas Polsek Parung, Bogor saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Kamis (16/6/2005).Polisi mencurigai aktivitas yayasan tersebut , sebab hingga saat ini yayasan itu tidak memiliki izin dari pemerintah setempat. "Kita selidiki semua informasi yang berkembang, termasuk soal informasi mereka mengambil anak-anak Nias," katanya. Jika terbukti memperdagangkan anak-anak, maka pihak pengelola Yayasan Harapan Bangsa terancam dikenakan Pasal 79 Undang-Undang Perlindungan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sebelumnya, polisi telah menangkap 4 orang yang membawa 10 anak dari Nias secara ilegal, saat turun dari Kapal Motor Lawit di Tanjung Priok. Penangkapan berdasarkan informasi dari Depsos yang mencurigai adanya perdagangan manusia.Hingga sekarang, empat pelaku itu masih diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Keempat pelaku itu adalah Yohan, Pitua, Hendra, Helana. Semuanya berjenis kelamin laki-laki. Salah satu dari mereka adalah pendeta. Polisi masih mendalami dalam rangka apa mereka membawa 10 anak Nias ke Jakarta. Pengakuan sementara, para pelaku mengaku dari Yayasan Wahana Anak Muda yang kantornya beralamatkan di Jl. Tulang Kuning nomor 14, Parung, Kabupaten Bogor. Sementara 10 anak Nias yang akan diperdagangkan itu kini sudah diamankan polisi dan Depsos. Ke-10 anak itu adalah: Adil Busara Jaya (laki-laki, 3 tahun), Fiberman (laki-laki, 7 tahun), Pontianu (laki-laki, 4 tahun), Desiduhu (laki-laki, 6 tahun), Jois Dorcas (laki-laki, 4 tahun), Yuverius (laki-laki, 8 tahun), Miralina (perempuan, 7 tahun), Yujuniman (laki-laki, 7 tahun), Darman Juwanas (laki-laki, 7 tahun), dan Joni Alexander (laki-laki, 5 tahun). (jon/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini