DPR Kecam Pertemuan Jaksa Agung-Abdul Latief
Kamis, 16 Jun 2005 14:01 WIB
Jakarta - Hubungan DPR dengan Kejagung memanas lagi. DPR kembali mengecam tindakan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. Pemicunya kali ini pertemuan Jaksa Agung dengan Abdul Latief, pemilik PT Lativi Media Karya yang diduga terbelit kredit macet Bank Mandiri.Wakil Ketua Komisi III DPR, Akil Mochtar, menyesalkan pertemuan Arman, sapaan akrab Abdul Rahman dengan Latief. Pertemuan itu akan menimbulkan preseden buruk bagi pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Seharusnya tidak terjadi pertemuan seperti itu karena yang bertemu itu perusahaan bermasalah dan sedang diperiksa. Pertemuan itu bisa menimbulkan berbagai tafsir," kata Akil saat ditemui wartawan di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/2005).Pertemuan itu menunjukkan Kejagung tidak memiliki kemajuan dalam menangani pemberantasan korupsi. Akil khawatir kasus kredit macet Lativi tidak akan tuntas sampai ke pengadilan. "Sama saja dengan dulu-dulu. Bohong-bohong aja. Kita terkejut-kejut, tapi sebelum diperiksa, sudah tidak ada kasusnya, seperti Bosowa. Kemudian tiba-tiba ada lagi pihak yang bertemu lagi dengan Kejagung," kata Akil.DPR akan segera menjadwalkan rapat kerja dengan Kejagung untuk meminta penjelasan Jaksa Agung mengenai pertemuan dengan Latief itu. Komisi III DPR juga mengingatkan Arman agar tidak melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang sedang dalam proses pemeriksaan. "Kejagung jangan membuka diri dengan soal-soal seperti itu. Apalagi ketemunya sembunyi-sembunyi.Kalau ingin mendapatkan klarifikasi, pihak yang bermasalah seharusnya menempuh jalur yang resmi," kata Akil. Apakah DPR akan menegur Jaksa Agung? Mengenai teguran, menurut Akil, merupakan wewenang Presiden SBY. Namun diingatkan, Jaksa Agung seharusnya sadar pembentukan Timtas Tipikor sebenarnya merupakan teguran terhadap eksistensi Kejagung.
(iy/)











































