Menko Polhukam: Bakorinda Tak Perlu Dihidupkan dengan UU

Menko Polhukam: Bakorinda Tak Perlu Dihidupkan dengan UU

- detikNews
Kamis, 16 Jun 2005 13:39 WIB
Jakarta - Badan Koordinasi Intelijen Daerah (Bakorinda) yang diubah menjadi Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) akan dihidupkan lagi tanpa UU. Alasan pemerintah, BIN pun selama ini bisa hidup hanya dengan Keppres."Tidak usah, karena sudah ada UU-nya. Memang UU itu barangkali tidak sekuat Internal Security Act (ISA-nya Malaysia)," ungkap Menko Polhukam Widodo AS usai seminar Kejahatan Dokumen atau Arsip di Hotel Sahid, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/6/2005).Pemerintah, kata Widodo, hanya akan mendayagunakan semua potensi yang ada dalam satu fungsi koordinasi yang efektif untuk menangani masalah terorisme. Karena inti dari dihidupkannya lagi Bakorindo adalah koordinasi. "Idenya kan bagaimana masalah terorisme diwadahi menjadi bagian comcern daerah. Karena itu, pemikirannya bagaimana adanya fasilitas di daerah yang dapat mengkoordinasikan semua upaya penanganan teror," kata Widodo, seraya menambahkan tanggung jawab koordinasi ada di tangan gubernur masing-masing daerah.Senada dengan Widodo, Mensesneg Yusril Ihza Mahendra juga menegaskan, tidak perlu UU intelijen dalam upaya menghidupkan lagi Bakorinda."Memang ada UU itu bagus, tapi tidak ada pun bisa dilaksanakan. Misalnya BIN, itu dibentuk dengan Keppres," kata Yusril.Sebagai suatu organ yang berada di bawah pemerintah atau presiden, kata Yusril, presiden punya kewenangan atau kebebasan untuk membentuk badan-badan seperti itu. "Cuma mekanisme kerjanya seperti apa, apa perlu dibentuk dengan UU, itu sangat tergantung pada kebutuhannya. Jadi banyak kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh negara yang kadang-kadang tidak diatur oleh UU. Tapi kalau dirasakan perlu silakan saja mengajukan inisiatif untuk membentuk suatu badan," papar Yusril.Saat ditanya, apakah dihidupkannya lagi Bakorinda karena BIN dianggap lemah, Yusril mengakui beberapa waktu hal ini memang sempat dibahas pemerintah. Pemerintah, katanya, menganalisis mengapa di zaman Soeharto dulu intelijen sangat kuat dan militer cukup dominan. Dan, setelah reformasi mengapa semuanya menjadi bercerai berai dan masing-masing pihak kembali ke institusinya masing-masing."Misalnya, polisi sendiri, tentara sendiri. Jadi intelijen untuk kepentingan masing-masing. Apalagi BIN bukan seperti dulu sebagai badan koordinasi," katanya.Yusril juga meyakinkan Bakorinda nantinya tidak akan tumpang tindih dengan Desk Anti Teror yang ada di bawah kendali Menko Polhukam. Sebab, badan ini nantinya ada di luar Desk Anti Teror."Desk Anti Teror memang akan ditingkatkan menjadi institusi seperti badan penanggulangan terorisme. Kalau badan intelijen itu hanya mengumpulkan informasi, menganalisa tapi nantinya bisa mensuplai ke badan itu," katanya. (umi/)


Berita Terkait