Karyawan Laporkan Dugaan Korupsi Dirut PTDI
Kamis, 16 Jun 2005 12:55 WIB
Bandung - Setelah lama tak terdengar kabar, ribuan karyawan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) yang di-PHK melakukan aksi demo lagi. Selain memperingati 2 tahun mereka di-PHK, demo kali ini juga untuk melaporkan dugaan korupsi Dirut PTDI Edwin Soedarmo ke DPRD Jawa Barat.Aksi yang diikuti sekitar 1.500 orang ini dikoordinir oleh Serikat Pekerja Forum Karyawan (SPFK) PTDI. Mereka melakukan aksi di depan Gedung Sate DPRD Provinsi Jawa Barat, Jl. Diponegoro, Bandung, Kamis (16/6/2005).Koordinator media SPFK PTDI Sidharta mengatakan demo kali ini dilakukan untuk memperingati 2 tahun PHK massal di PTDI. Hingga sekarang, persoalan PHK terhadap 6.561 karyawan masih terus terkatung-katung. "Kami juga melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Dirut PTDI Edwin Soedarmo sebesar Rp 830 juta," tambahnya.Temuan dugaan korupsi berdasarkan sebuah surat keputusan direksi nomor Skep/5757/030/02/PTD/0000/03/2004 tanggal 1 Maret 2004 tentang pembayaran uang pesangon dan uang penggantian hak bagi karyawan yang di-PHK karena diangkat menjadi anggota direksi."Surat itu ditandatangani langsung Dirut PTDI untuk dirinya sendiri. Surat sama sekali tidak ditembuskan ke komisaris dan menteri BUMN. Dia mem-PHK dirinya sendiri," kata Sidharta.Surat tersebut merekomendasikan dana sebesar Rp 830 juta bagi 4 direksi PTDI lainnya. Menurut Sidharta, modus yang digunakan dalam dugaan korupsi adalah rekayasa pembayaran pesangon yang digunakan untuk PHK karyawan, padahal dipakai untuk mem-PHK dirinya sendiri.Atas dugaan korupsi tersebut, karyawan PTDI yang telah di-PHK ini juga akan melaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 20-23 Juni mendatang.
(jon/)











































