Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Ivan Wahyudi mengatakan, Budi dibekuk tim gabungan dari Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polsek Mariso Makassar.
"Berdaskan informasi tim gabungan Polrestabes Makasaar dan Resmob Polsek Mariso langsung menuju ke lokasi, di Jalan Gagak untuk menangkap pelaku pemerkosaan itu," kata AKP Ivan, Sabtu (20/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya korban sebelum disetubuhi kepalanya dipukul agar mau berhubungan badan. Selanjutnya setelah Budi keluar dari lapas dijanjikan akan dinikahi, namun setiap berhubungan badan kepala korban selalu dipukul pakai tangan," ungkap Ivan.
Ivan menyatakan, Budi juga mengaku kerap melakukan aksi bejatnya tersebut kepada korban sejak di dalam lapas dan terakhir kali di rumah kakaknya di Jalan Rajawali. Korban lalu hamil dan pelaku meninggalkannya begitu saja.
"Dari pengakuannya, Pelaku sudah melakukan aksinya di WC Lapas, dan terakhir di rumah kakaknya di Jalan Rajawali. Setelah korban hamil, pelaku pun langsung menghilang," tutur Ivan.
Hingga kini, pelaku pemerkosaan tersebut masih dalam pemeriksaan dan penyidikan tim Reskrim Polrestabes Makassar, untuk proses hukum lebih lanjutnya.
Korban telah melahirkan bayinya pada Kamis (18/1) sekitar pukul 12.00 WITa di toilet sekolah. Nyawa korban dan anaknya dinyatakan selamat dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. (rna/rna)










































