Salah Puteh Sendiri Sewa Popon

Assegaf Soal Suap Panitera:

Salah Puteh Sendiri Sewa Popon

- detikNews
Kamis, 16 Jun 2005 12:09 WIB
Jakarta - Abdullah Puteh telah dirugikan atas penyuapan terhadap Wakil Panitera Muda Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Syamsu Rizal Ramadhan oleh pengacaranya, Tengku Syaefuddin Popon. Namun, salah Puteh sendiri kenapa menyewa jasa Popon."Dengan adanya masalah ini kan jadi runyam. Perjuangan tim pengacara Puteh dari tingkat pertama untuk membuktikan Puteh tidak bersalah, menjadi rusak gara-gara kasus ini," kata pengacara Puteh lainnya, M. Assegaf, saat ditemui wartawan di sela persidangan Adiguna Sutowo, di PN Jakarta Pusat, Jl. Gajah Mada, Jakarta, Kamis (16/6/2005).Meski demikian, Assegaf tetap menganggap kliennya itu tidak bersalah atas kasus dugaan korupsi yang sebelumnya didakwakan pada Puteh. Ia juga tidak yakin Puteh terlibat dalam kasus penyuapan yang dilakukan Popon tersebut."Pada pengadilan tingkat pertama, rekan Popon tidak termasuk dalam tim pengacara Puteh. Pada tingkat banding, tiba-tiba Puteh menunjuk Popon menjadi salah satu pembelanya. Bagi kami itu tidak masalah, karena itu untuk membela kepentingan Puteh," tegasnya.Lalu bagaimana nasib Puteh setelah ada kasus ini? "Ya yang salah Puteh sendiri. Karena dia pernah menyatakan, Popon itu tidak di bawah koordinasi kami dan Popon juga nggak pernah izin kepada kami. Dengan adanya kasus ini kan merugikan proses persidangan Puteh sendiri," katanya.Untuk diketahui, Popon tertangkap basah oleh KPK ketika sedang menyuap Syamsu Rizal, Rabu (15/6/2005) sore. Saat kepergok, KPK menemukan bukti uang sebesar Rp 250 juta. Popon dan Syamsu Rizal hingga sekarang masih diperiksa KPK. (fab/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads