"Kasus pencurian dengan kekerasan dengan modus mengganjal ATM dengan tusuk gigi. Pelaku berinisial DSI, residivis dengan kasus yang sama dan ini bapak (U alias K) dan anak (AR alias A) melakukan kejahatan yang sama," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Jaksel, Sabtu (20/1/2018).
Untuk melancarkan aksinya, ketiga pelaku membagi tugas. DSI berperan menukar kartu ATM, mengganjal ATM dengan tusuk gigi, kemudian mengambil uang. Sedangkan K sebagai sopir pelaku dan A mengintip PIN korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DSI kemudian menghampiri korban dengan berpura-pura membantu memasukkan kartu. Namun DSI langsung menukar kartu ATM korban dengan milik orang lain yang telah disiapkan.
"Pelaku A masuk dengan pura-pura membantu dan mengintip PIN," sebut Mardiaz.
"Setelah mendapatkan PIN milik korban, mereka langsung pergi mencari ATM terdekat dan mengambil semua uang yang ada di ATM tersebut sebesar Rp 17,5 juta," sambungnya.
Polisi menyita barang bukti 14 kartu ATM dari berbagai bank, 1 buah pisau cutter, 1 buah potongan gergaji besi, 1 kotak tusuk gigi, 1 potongan ampelas, 1 buah ponsel pintar, 1 mobil warna silver beserta kunci dan STNK. (yas/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini