Kabiro Umum KPU Jadi Tersangka

Korupsi KPU

Kabiro Umum KPU Jadi Tersangka

- detikNews
Kamis, 16 Jun 2005 11:22 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus korupsi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tersangka baru itu yakni Kepala Biro (Kabiro) Umum KPU Bambang Budiarto."Dia sudah tersangka kasus korupsi pengadaan barang KPU," kata salah seorang penyidik kasus korupsi KPU, Adi Derian, saat dihubungi detikcom lewat telepon, Kamis (16/6/2005).Dalam catatan Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin, Bambang menerima Rp 100 juta terkait pencetakan formulir pemilu.Bambang dibawa paksa ke KPK, Jl. Veteran III, Jakarta, sekitar pukul 10.35 WIB. Dia dikawal 8 penyidik KPK yang dipimpin Adi Derian. Kepala Biro Umum KPU itu mengenakan kemeja putih dengan dirangkap jas warna coklat. Tak satu pun pernyataan keluar dari mulut Bambang meski dicecar pertanyaan wartawan. Sebelumnya sekitar pukul 09.10 WIB, Adi cs meninggalkan KPK dengan naik dua Kijang. Dikabarkan 8 penyidik KPK itu menuju Lemhannas untuk menangkap Bambang. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi di mana Bambang ditangkap.Sementara Adi Derian yang dihujani pertanyaan masih bersikap penuh teka-teki. Dia hanya membeberkan orang yang dibawa paksa Bambang Budiarto, Kepala Biro Umum KPU. "Kasus apa, Pak?" tanya wartawan. "Statusnya apa? Tersangka ya?" kejar wartawan. Atas pertanyaan itu, Adi Derian hanya menjawab,"nanti saja," sambil naik tangga untuk langsung memeriksa Bambang. (iy/)


Berita Terkait