Assegaf Tak Kenal Pengacara Puteh yang Menyuap Panitera
Kamis, 16 Jun 2005 11:06 WIB
Jakarta - Punya banyak pengacara ternyata malah merepotkan. Apalagi kalau kemudian salah satunya tertangkap basah melakukan suap, sebagaimana yang dialami pengacara Abdullah Puteh, Tengku Syaefuddin Popon. Pengacara Puteh lainnya, M Assegaf pun mengaku tidak mengenal Popon. Kok?Untuk diketahui saja, Popon tertangkap basah oleh KPK ketika sedang menyuap Wakil Panitera Muda Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Syamsu Rizal Ramadhan, Rabu (15/6/2005). Saat kepergok, KPK menemukan bukti uang sebesar Rp 250 juta."Kami tidak pernah bertemu dengan pengacara itu dan tidak kenal dengan yang bersangkutan," kata Assegaf, saat dihubungi detikcom per telepon, Kamis (16/6/2005)."Meski demikian, saya tahu bahwa selain kami, Puteh menunjuk lima kantor pengacara lain yang sudah lebih dahulu menanganinya, juga termasuk menunjuk Tengku Syaefuddin Popon," ungkap pengacara kondang itu.Assegaf juga menegaskan, meski 'rekannya' banyak, tapi mereka tak pernah berkoordinasi dalam menangani kasus Puteh. Pihaknya pun sejauh ini sudah menyelesaikan kewajibannya sebagai kuasa hukum Puteh."Kami tahu dia (Popon) juga memasukkan sendiri berkas sidangnya ke pengadilan. Sedangkan tugas kita sampai Pengadilan Tinggi juga sudah kita lakukan, ini adalah dua hal yang terpisah. Kita juga tidak tahu apakah Puteh terlibat dalam kasus suap ini," kata Assegaf.
(fab/)











































