"Besok prarekonstruksi pukul 10.00 WIB (Sabtu 20/1). Kita akan melakukan 17 adegan saat prarekonstruksi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sitepu kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Jumat (19/1/2018).
Dua tersangka P dan O, yang sudah ditangkap, akan dihadirkan dalam prarekonstruksi itu. Semua barang bukti juga akan dihadirkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perampokan ini terjadi pada Minggu (3/12/2017). Perampok menyekap korban. Mereka mengacungkan senjata api rakitan untuk menakuti korban.
Setelah itu, mereka mengambil uang ratusan juta rupiah di brangkas dan barang elektronik. (idh/idh)