"Kita lihat, saat ini masih ada beberapa yang ditenggarai menjadi daerah yang rawan, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Akan tetapi, pemetaan daerah rawan ini akan dianlisis kembali oleh Polri setelah KPUD menetapkan calon-calon dalam kontestasi politik tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Setyo menegaskan bahwa Polri bersikap netral dalam Pilkada ini. Bahkan Kapolri telah mengeluarkan 13 poin aturan bagi anggota kepolisian untuk menjaga netralitas Polri dalam Pilkada tersebht.
Salah satunya anggota Polri tidak boleh melakukan swafoto dengan calon kepala daerah.
"Misalnya anggota foto dengan salah satu calon, kemudian diunggah di media sosial, itu enggak boleh," sambungnya.
Kecuali, foto tersebut menyangkut dokumentasi dalam hal kegiatan pengamanan kepolisian dalam tahapan Pilkada.
"Kecuali yang memang bertugas, karena tugasnya nanti setiap calon akan dilengkapi dengan perangkat pengamanan yang lengkap. Itu disiapkan oleh-kalau di Kabupaten/ Kota oleh Polres, kalau di tingkat gubernur atau provinsi oleh Polda. Jadi karena mereka bertugas, maka mereka ada dispensasi," tuturnya.
"Tapi itu pun tidak boleh dia terus mengunggah 'dengan ini', mendukung salah satu calon, atau kemudian foto-foto selfie dengan calon itu tidak diperkenankan, nanti akan dikenai kode etik," tegasnya lagi. (mei/nkn)











































