Bamsoet soal Rekomendasi Pansus KPK: Status Tersangka Maks Setahun

Bamsoet soal Rekomendasi Pansus KPK: Status Tersangka Maks Setahun

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Jumat, 19 Jan 2018 19:18 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo. (Foto: Parastiti Kharisma Putri/detikcom).
Jakarta - Pansus Hak Angket KPK di DPR segera menyelesaikan kerja mereka, dikabarkan di akhir masa sidang Februari ini. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) memberi gambaran sedikit soal rekomendasi kerja Pansus KPK.

"Tata kelola barang rampasan, tata kelola rekomendasikan status seorang tersangka jangan lebih dari setahun harus dilimpahkan ke pengadilan. Saya nggak tahu detailnya, tunggu saja," kata Bamsoet di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/1/2018).


Bamsoet menegaskan rekomendasi untuk KPK dari Pansus Hak Angket di DPR tak bersifat melemahkan lembaga antikorupsi itu. Apakah akan ada revisi UU KPK seperti selama ini diisukan?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sepakat seluruh fraksi menyampaikan tidak ada usulan untuk menyampaikan rekomendasi adanya revisi UU KPK," ujarnya.


Bamsoet menegaskan rekomendasi dari Pansus KPK tak akan diambil sepihak saja. Seluruh fraksi, termasuk yang tak terlibat di Pansus seperti Gerindra, PKB, PKS, dan Demokrat, juga akan menerima rekomendasi untuk disepakati sebelum dibawa ke forum tertinggi pengambilan keputusan di DPR, yaitu paripurna.

"Tadi sudah kita sepakat bahwa rekom dan kesimpulan itu tahap pertama disampaikan ke seluruh fraksi untuk ditelaah, dipelajari, disempurnakan. Tahap selanjutnya pandangan mini fraksi ke forum pansus lalu kemudian kalau sudah sepakat dirangkum kemudian di bawa ke paripurna," ucap dia. (gbr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads