"Tata kelola barang rampasan, tata kelola rekomendasikan status seorang tersangka jangan lebih dari setahun harus dilimpahkan ke pengadilan. Saya nggak tahu detailnya, tunggu saja," kata Bamsoet di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Bamsoet menegaskan rekomendasi untuk KPK dari Pansus Hak Angket di DPR tak bersifat melemahkan lembaga antikorupsi itu. Apakah akan ada revisi UU KPK seperti selama ini diisukan?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bamsoet menegaskan rekomendasi dari Pansus KPK tak akan diambil sepihak saja. Seluruh fraksi, termasuk yang tak terlibat di Pansus seperti Gerindra, PKB, PKS, dan Demokrat, juga akan menerima rekomendasi untuk disepakati sebelum dibawa ke forum tertinggi pengambilan keputusan di DPR, yaitu paripurna.
"Tadi sudah kita sepakat bahwa rekom dan kesimpulan itu tahap pertama disampaikan ke seluruh fraksi untuk ditelaah, dipelajari, disempurnakan. Tahap selanjutnya pandangan mini fraksi ke forum pansus lalu kemudian kalau sudah sepakat dirangkum kemudian di bawa ke paripurna," ucap dia. (gbr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini