Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Aryanto kepada wartawan, Jumat (19/1/2018). Bimo menjelaskan pelaku yang mengontrak rumah di Jl Kamboja, Kec Tenayan Raya, Pekanbaru, ini ditangkap di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau.
"Tersangka kita tangkap dengan barang bukti HP Samsung Galaxy J2 warna hitam. Kini pelaku sudah kita amankan di Polresta," kata Bimo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena merasa bahwa password FB-nya hanya pacarnya, EP, yang tahu, lantas mahasiswa tadi memastikan kalau cowoknya yang meng-upload video tersebut," kata Bimo.
Mengetahui hal itu, mahasiswi tersebut melaporkan hal itu ke Polresta Pekanbaru. Dalam laporannya, dia mengakui melakukan hubungan layaknya suami-istri bersama pacarnya yang direkam.
Guna memancing keberadaan pelaku, pacarnya mencoba menghubungi via telepon. Keduanya sepakat bertemu di Kandis, Siak. Alasan mahasiswi tersebut, dirinya kabur dari rumah karena malu videonya telah tersebar.
"Tim kita bersama mahasiswi tadi ada empat jam menunggu kedatangan pelaku. Pelaku muncul bersama temannya dan saat itu juga langsung kita tangkap," kata Bimo. (asp/asp)