"Saya baru mendengar, tapi ini informasi masuk saya terima. Nanti saya akan perintahkan kepada jajaran Bareskrim, Polda Metro Jaya segera koordinasi dengan pihak Imigrasi," kata Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Kapolri menegaskan, pihaknya akan menindak para pelaku. Polri akan mengusut tuntas jika ada sindikat dalam temuan pemohon paspor fiktif ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditjen Imigrasi menemukan adanya pemohonan 72 ribu paspor fiktif. Pihak Ditjen Imigrasi sendiri telah melaporkan temuan itu ke sejumlah instansi terkait, seperti ke Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga ke Bareskrim Polri.
(mei/idh)











































