"Mereka semua karyawan perusahaan ternama di Cikarang, 11 pria dan 4 perempuan. Di tempat karaoke mereka merayakan ulang tahun salah satu managernya," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi AKBP Ahmad Fanani di kantornya Jl Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (19/1/2018).
![]() |
Fanani mengatakan, para pelaku mencampurkan pil inex dan happy five dalam minuman keras. Barang-barang itu juga sudah disita sebagai barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Polisi masih mengembangkan kasus ini. Pemasok narkoba itu juga masih diburu.
"Masih kita kembangkan karena mereka mengaku mendapat narkoba dari Jakarta," terangnya.
Sebelumnya, polisi menggerebek tempat karaoke di Jababeka, Kabupaten Bekasi sekitar pukul 01.00 WIB. Dari 40 orang yang diamankan, 15 di antaranya positif narkoba. (adf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini