KPK: Ajudan Sudah Diperiksa, Ditanya Kronologi Hilangnya Novanto

KPK: Ajudan Sudah Diperiksa, Ditanya Kronologi Hilangnya Novanto

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 19 Jan 2018 14:25 WIB
Gedung KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - KPK telah memeriksa AKP Reza Pahlevi, yang merupakan ajudan Setya Novanto. Reza diperiksa sebagai saksi terkait peristiwa hilangnya Novanto.

"Ya sudah diperiksa. Reza diperiksa sebagai saksi untuk mengetahui kronologi peristiwa selama saksi bersama SN (Setya Novanto) sebagai ajudan. Misal peristiwa kecelakaan 16 November 2017 lalu itu," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Jumat (19/1/2018).

Pemeriksaan itu dilakukan pada Kamis (18/1) kemarin di KPK. Febri menyebut pemeriksaan bisa terlaksana berkat koordinasi antara Polri dan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diperiksa di kantor KPK kemarin. Dari hasil koordinasi dengan Polri, prinsipnya ada kesepahaman bahwa penanganan kasus korupsi tentu perlu didukung, termasuk kebutuhan pemeriksaan sebagai saksi. Kami hargai proses koordinasi yang sudah dilakukan ini," ujarnya.


Sebelumnya, KPK mengaku membutuhkan keterangan Reza terkait keberadaan Novanto yang sempat 'menghilang' saat disambangi KPK beberapa waktu lalu. Reza sempat mangkir dari panggilan penyidik KPK sebanyak 2 kali. Padahal KPK selalu berkirim surat kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta izin untuk memeriksa Reza.

Dalam kasus 'hilangnya' Novanto, KPK telah menetapkan pengacara Fredrich Yunadi sebagai tersangka dugaan menghalangi proses penyidikan Novanto dalam perkara korupsi proyek e-KTP. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dr Bimanesh Sutarjo, dokter yang menangani Novanto ketika mengalami kecelakaan.

Baik Bimanesh maupun Fredrich diduga memanipulasi data rekam medis Novanto untuk menghindari panggilan penyidik. Keduanya telah ditahan KPK. (haf/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads