Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Dicky Sondani mengatakan hal itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta tidak adanya izin dari pihak berwajib untuk menyelenggarakan acara itu.
"Kalau tidak dapat izin tetap dilaksanakan, ya berarti tidak patuh. Dapat dilakukan tindakan tegas, berupa pembubaran," ujar Kombes Dicky kepada detikcom, Jumat (19/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Silakan kalau mau acara menikah, tapi jangan ditambahkan kegiatan lain, jangan lomba ratu waria," ujar Kombes Dicky.
Sebelumnya, kontes pemilihan ratu waria menggegerkan warga internet (warganet), setelah sebuah iklan terkait kegiatan yang akan digelar pada 22 Januari di Jalan Kelapa 3, Makassar, ini di-posting salah satu akun di grup jejaring sosial Facebook pada Kamis (18/1).
Menurut penyelenggara kegiatan, Muhammad Amri alias Ocha, posting-an iklan yang tersebar di medsos itu salah. Dia dua kali mem-posting iklan tersebut, tapi yang tersebar adalah posting-an pertama yang dibuatnya.
"Di-posting hari Minggu (14/1), tapi saya ubah lagi hari Selasa (16/1). Ini pemilihan gaun malam, tidak ada audisi dan pendaftaran seperti kontes waria," kata Amri. (asp/asp)











































