"Untuk anak sudah kita amankan dari si pembeli di daerah Serang, Banten. Sekarang sudah diserahkan kepada keluarga orang tua laki-laki karena keluarganya juga kan masih ada," kata Kapolresta Palembang, Kombes Wahyu Bintono HB kepada detikcom, Jumat (19/1/2018).
Saat ditemukan kondisi anak dalam keadaan sehat layaknya dirawat oleh orang tuanya. Bahkan, dugaan sementara memang anak tersebut dibeli untuk diadopsi karena tidak memiliki anak setelah menikah belasan tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, Fatima alias Yanti (31) warga Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang nekat menjual putri bungsunya yang baru berusia 3 bulan. Uang tersebut dihabiskan selama kurun waktu satu bulan saat dirinya menginap di rumah temannya, ada pula digunakan untuk membeli sabu.
Peristiwa ini terungkap saat suami Fatima, Junaidi (34) melaporkan bahwa anak dan istrinya hilang pada awal Januari lalu. Tetapi Junaidi mulai curiga saat istrinya pulang setelah satu bulan menghilang tanpa bersama buah hati kelima mereka.
Seiring berjalannya waktu dan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan Fatima sebagai tersangka tunggal. Sedangkan Jaka, si pembeli dan tetangga Fatima yang menjadi perantara saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik. (asp/asp)











































