Anies dan Pejabat Pemprov DKI Teken Perjanjian Target Kinerja

Anies dan Pejabat Pemprov DKI Teken Perjanjian Target Kinerja

Mochamad Zhacky - detikNews
Jumat, 19 Jan 2018 11:52 WIB
Anies dan Pejabat Pemprov DKI Teken Perjanjian Target Kinerja
Foto: Anies Baswedan dan pejabat Pemprov DKI teken perjanjian capaian kinerja. (Zhacky-detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta badan Pemprov DKI meneken surat perjanjian mengenai target kinerja. Capaian target kinerja nantinya akan berpengaruh terhadap Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

Penandatanganan perjanjian dilakukan di Balai Agung, Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2018) sekitar pukul 10.30 WIB. Seluruh Kepala SKPD dan adan Pemprov DKI hadir seperti Sekda Saefullah, Kepala BPAD Michael Rolandi, Kepala BPRD Achmad Firdaus, Kadis Penanaman Modal dan PTSP Edy Junaedi dan Kadis Perhubungan Andri Yansyah.

Dalam surat perjanjian disebutkan bahwa pihak pertama dalam hal ini Anies, dan pihak kedua yakni para kepala SKPD dan badan Pemprov DKI menyepakati terget Key Performance Indicator (KPI). Target tersebut akan dievaluasi setiap bulan.

"Pihak Pertama pada tahun 2018 membuat kesepakatan dengan Pihak Kedua untuk mewujudkan target KPI yang akan dihitung capaiannya setiap bulan sesuai lampiran perjanjian ini. Pencapaian target KPI bulanan tersebut menjadi tanggung jawab dari Pihak Kedua sebagai dasar besaran TKD yang diterima setiap bulan," begitu petikan perjanjian yang diteken Anies.

Perjanjian tersebut juga mewajibkan kepala SPKD dan badan Pemprov DKI mengarahkan jajarannya supaya berkerja sesuai dengan target. Kepala SKPD dan badan juga diwajibkan untuk mengevaluasi capaiannya kinerja tersebut.

"Pihak Kedua akan melakukan supervisi dan evaluasi yang diperlukan terhadap capaian target KPI bulanan sesuai perjanjian ini," demikian tertuang dalam surat perjanjian.

Anies mengatakan dengan perjanjian tersebut para PNS Pemprov DKI yang ada di SKPD maupun badan memiliki panduan dalam bekerja. Diharapkan, dengan perjanjian itu kinerja setiap SKPD dan badan Pemprov DKI akan selaras.

"Semua untuk memahami komitmen yang dibuat kepalanya. Kita pastikan kinerja di level eselon III dan IV sinkron dengan eselon II. Mudah-mudahan ini bisa memberikan arah lebih jelas dalam bekerja," kata Anies seusai penandatanganan perjanjian.

"Ini bagian dari sistem akuntabilitas kinerja pemerintah. Kita ingin nilai kita meningkat, harus sinkron dengan RPJMD dan APBD," imbuh dia.

Anies menuturkan ada tujuan dari penandatanganan perjanjian tersebut. Pertama sebagai alat untuk mengukur kinerja, kedua sebagai panduan dalam bekerja.

"Kita melihat indikator itu sebagai cara untuk mengukur kinerja. Bagi yang di dalam itu pegangan. Inilah target yang dicapai, bagi atasannya ini adalah alat untuk mengukur kinerjanya. Jadi tujuannya dua, untuk penilaian sekaligus juga untuk target bekerja," papar Anies.

(zak/idh)


Berita Terkait