15 Orang Positif Narkoba dari Tempat Karaoke yang Digerebek di Bekasi

15 Orang Positif Narkoba dari Tempat Karaoke yang Digerebek di Bekasi

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 19 Jan 2018 09:32 WIB
Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Jababeka, Bekasi/Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - Polisi melakukan tes urine terhadap 40 orang yang digerebek saat pesta narkoba di tempat karaoke di Jababeka, Kabupaten Bekasi. Hasilnya, sebanyak 15 orang dinyatakan positif narkoba.

"15 orang yang positif mengandung metafetamin, aphetamine, dan benzo," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Ahmad Fanani, kepada detikcom, Jumat (19/1/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fanani mengatakan ke-40 orang yang ditangkap itu tak ada yang berusia di bawah umur. Seluruhnya berusia dewasa.

Meski hanya 15 yang dinyatakan positif, menurut Fanani, semua yang tertangkap dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP). Polisi terus mengembangkan kasus tersebut.

"Kita kembangkan inex-nya dan happy five-nya dari mana," tuturnya.

Sebelumnya, penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat. Perayaan ulang tahun menjadi ajang pesta narkoba. Dari hasil pengerebekan ditemukan barang bukti narkoba jenis happy five dan inex. (ibh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads