"Iya benar, kita gerebek pesta narkoba di tempat karaoke di Jababeka," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Ahmad Fanani saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (19/1/2018).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada informasi, kita dapat informasi di (tempat) karaoke ada pesta narkoba. Kita datangi ke sana dan benar sedang pesta narkoba," ungkap dia.
Fanani menduga mereka menjadi acara perayaan ulang tahun sebagai ajang pesta narkoba. Dari hasil pengerebekan ditemukan barang bukti narkoba jenis happy five dan inex.
"Mereka pesta narkoba jenis inex dan happy five," jelasnya.
Saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ke-40 orang yang diamankan itu juga dites urine. (ibh/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini