Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Tempat Karaoke, 40 Orang Diamankan

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Tempat Karaoke, 40 Orang Diamankan

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 19 Jan 2018 05:41 WIB
Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Jababeka, Bekasi/Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - Polisi menggerebek pesta narkoba di tempat karaoke di kawasan Jababeka, Kabupaten Bekasi. Sebanyak 40 orang diamankan.

"Iya benar, kita gerebek pesta narkoba di tempat karaoke di Jababeka," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Ahmad Fanani saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (19/1/2018).

Ke-40 orang dilakukan tes urineKe-40 orang dilakukan tes urine Foto: Dok. Istimewa


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fanani mengatakan pengerebekan itu dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB. Pengerebekan berawal dari adanya informasi tentang pesta narkoba di tempat tersebut.

"Ada informasi, kita dapat informasi di (tempat) karaoke ada pesta narkoba. Kita datangi ke sana dan benar sedang pesta narkoba," ungkap dia.

Fanani menduga mereka menjadi acara perayaan ulang tahun sebagai ajang pesta narkoba. Dari hasil pengerebekan ditemukan barang bukti narkoba jenis happy five dan inex.

"Mereka pesta narkoba jenis inex dan happy five," jelasnya.

Saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ke-40 orang yang diamankan itu juga dites urine. (ibh/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads