Agung Laksono Tolak Jadi Saksi Meringankan, Ini Kata Fredrich

Agung Laksono Tolak Jadi Saksi Meringankan, Ini Kata Fredrich

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 18 Jan 2018 22:36 WIB
Fredrich Yunadi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Fredrich Yunadi meminta Agung Laksono menjadi saksi a de charge atau saksi meringankan untuknya, tapi Agung tak bersedia. Agung beralasan tak mengenal Fredrich.

Menanggapi itu, Fredrich mengaku memang tidak saling kenal dengan Agung. Namun pada saat peristiwa kecelakaan Setya Novanto pada 16 November 2017, Agung berada di rumah sakit sehingga, menurut Fredrich, seharusnya Agung bisa menceritakan kejadian di rumah sakit.

"Ya, memang nggak kenal. Beliau kan ada di sana, jadi tahu apa yang terjadi di sana, di rumah sakit," kata Fredrich setelah diperiksa penyidik di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu terjadi perkara peristiwa, kemudian beliau datang bersama pejabat-pejabat. Saya tidak suruh dia nerangkan saya, saya cuma bilang yang waktu datang itu siapa saja. Saya sebutkan nama-namanya, kan gitu. Silakan saja beliau, beliau waktu itu ke sana. Lo, kan tidak perlu kenal saya," imbuhnya.


Namun Fredrich tak menyebut siapa saja saksi meringankan yang diajukannya. Ia hanya menyebut, saat Novanto di rumah sakit, banyak petinggi yang hadir.

"Banyak sekali, petinggi-petinggi," ucap Fredrich sambil masuk mobil tahanan.

Sebelumnya, Agung Laksono tidak jadi diperiksa penyidik KPK. Politikus Partai Golkar itu menolak menjadi saksi meringankan untuk Fredrich karena mengaku tak mengenal eks pengacara Novanto tersebut.

"Saya datang karena menghargai KPK sebagai penegak hukum. Tapi di dalam saya menyatakan saya tidak bersedia menjadi saksi yang menguntungkan Saudara Fredrich. Saya, pertama, karena tidak mengenal beliau. Saya baru kenal itu malam itu saja ketika saya besuk Pak Novanto," kata Agung di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Dalam kasus dugaan merintangi penyidikan Novanto, KPK menetapkan dua tersangka, yaitu Fredrich Yunadi dan dr Bimanesh Sutarjo.

Bimanesh merupakan dokter yang menangani Novanto ketika mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 saat dicari KPK. Baik Bimanesh maupun Fredrich diduga memanipulasi data rekam medis Novanto untuk menghindari panggilan penyidik KPK. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads