Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Suprihasto mengatakan kedua pelaku berinisial Mah (36) dan IQ (26) asal Kecamatan Montasik, Aceh Besar, dan berprofesi sebagai petani. Penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh tim Opsnal Resnarkoba Polres Aceh Besar.
"Mereka ditangkap berdasarkan informasi karena keduanya sering melakukan transaksi sabu di pekarangan rumah IQ," kata Heru saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (18/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sana, polisi menemukan tujuh butir amunisi dan tiga lembar bendera bintang-bulan--bendera yang mirip digunakan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) saat konflik dulu. Kedua tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"(Di rumah IQ) hanya ditemukan amunisi dan bendera GAM. Saat ini masih kita kembangkan di mana senjata apinya," jelas Heru. (asp/asp)










































