Pantauan detikcom, Zulkifli diperiksa sejak pukul 13.30 hingga 17.30 WIB, Kamis (18/1/2018). Dia keluar bersama sejumlah pengacara yang mendampinginya.
"Allahu Akbar, Allahu Akbar, takbir," kata massa di luar gedung Dittipidsiber Bareskrim, Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulkifli kemudian digiring massa untuk berpidato di mobil komando. Kepada massa, dia mengumumkan bisa kembali berdakwah.
"Alhamdulillah, setelah saya diperiksa, saya dinyatakan bisa kembali berdakwah, takbir," ujar Zulkifli.
Zulkifli ditetapkan sebagai tersangka atas video ceramahnya yang jadi viral. Dalam ceramah di salah satu masjid di kawasan Jakarta, November 2017, itu, Zulkifli menyebut ada KTP yang dibuat di Prancis dan China dan akan digunakan oleh warga asing. (idh/idh)