Pilwalkot Serang Jadi Catatan Khusus Bawaslu Banten

Pilwalkot Serang Jadi Catatan Khusus Bawaslu Banten

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 18 Jan 2018 17:36 WIB
Pilwalkot Serang Jadi Catatan Khusus Bawaslu Banten
Foto: Tim Infografis detikcom
Serang - Bawaslu Banten memberikan catatan khusus terkait Pilwalkot Serang 2018. Potensi pelanggaran, seperti netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan politik uang, akan diawasi secara maksimal.

Anggota Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan peserta di Pilwalkot Serang lebih dinamis dibanding 3 daerah lain, seperti Lebak, Tangerang, dan Kota Tangerang.

Di Kota Serang, ada istri wali kota aktif Haerul Jaman dan calon yang berlatar belakang PNS. Dari situ, Ali mengatakan ada potensi pelanggaran terkait netralitas sampai penyalahgunaan kewenangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kota Serang memang harus diberikan catatan khusus. Potensi pelanggaran ada, kita tetap awasi," kata Ali saat dihubungi detikcom, Serang, Banten, Kamis (18/1/2017).

Sampai hari ini saja, ia sudah bersurat dengan Pemkot Serang dan pihak Satpol PP. Surat dilayangkan terkait atribut bakal calon yang mengganggu keindahan kota. Namun, meskipun banyak atribut tersebut di ruang publik, ia mengaku belum mendapat laporan adanya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan calon.

"Kontennya saat ini bakal calon. Sehingga regulasi itu belum sampai kepada tahapan kampanye," katanya.

Di pilkada dengan calon tunggal di Lebak, Tangerang, dan Kota Tangerang, Ali menjelaskan, tak tertutup kemungkinan ada pelanggaran pemilu. Karena itu, menurutnya, Bawaslu mendorong bupati dan wali kota mengeluarkan edaran soal netralitas ASN.

"Tadi di Panwaslu Lebak, saya sudah lihat ada imbauan netralitas ASN ditandatangani bupati," ucapnya. (bri/asp)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads