Anggota Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan peserta di Pilwalkot Serang lebih dinamis dibanding 3 daerah lain, seperti Lebak, Tangerang, dan Kota Tangerang.
Di Kota Serang, ada istri wali kota aktif Haerul Jaman dan calon yang berlatar belakang PNS. Dari situ, Ali mengatakan ada potensi pelanggaran terkait netralitas sampai penyalahgunaan kewenangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai hari ini saja, ia sudah bersurat dengan Pemkot Serang dan pihak Satpol PP. Surat dilayangkan terkait atribut bakal calon yang mengganggu keindahan kota. Namun, meskipun banyak atribut tersebut di ruang publik, ia mengaku belum mendapat laporan adanya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan calon.
"Kontennya saat ini bakal calon. Sehingga regulasi itu belum sampai kepada tahapan kampanye," katanya.
Di pilkada dengan calon tunggal di Lebak, Tangerang, dan Kota Tangerang, Ali menjelaskan, tak tertutup kemungkinan ada pelanggaran pemilu. Karena itu, menurutnya, Bawaslu mendorong bupati dan wali kota mengeluarkan edaran soal netralitas ASN.
"Tadi di Panwaslu Lebak, saya sudah lihat ada imbauan netralitas ASN ditandatangani bupati," ucapnya. (bri/asp)











































