Tuntut Tanah Desa Dikembalikan, Warga Bentrok dengan Polisi
Rabu, 15 Jun 2005 22:10 WIB
Jakarta -
Bentrok antara rakyat dan aparat terjadi di Malang. Warga yang minta tanah desanya dikembalikan, malah harus menghadapi pentungan petugas polisi. Peristiwa yang menimpa warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang terjadi pada Rabu (15/6/2005). Warga bentrok dengan aparat kepolisian di kompleks perumahan elit Araya Bumi Megah.Bentrokan yang berlangsung selama 5 menit itu terjadi ketika petugas mencoba menghalangi warga yang berusaha ikut mendampingi 6 anggota Komisi A DPRD Kabupaten Malang untuk melihat lokasi eks tanah kas yang sekarang telah menjadi lapangan golf. Lantaran tidak diizinkan masuk, warga nekat menerobos. Baku pukul pun tak dapat dihindarkan. Massa juga sempat memukuli aparat dengan kayu dan tongkat. Aksi yang melibatkan ibu-ibu, anak-anak serta remaja desa Tirtomoyo tadinya berjalan lancar. Tapi ketika mereka mendengar kabar manajemen PT. Araya Bumi Megah (ABM) tidak menghadiri pertemuan yang difasilitasi Komisi A di DPRD Kabupaten Malang di Kepanjen itu membuat warga gerah.Sekretaris Komisi A Ramadhan Chotib kepada wartawan ketika ditemui dilokasi menyesalkan sikap manajemen PT ABM yang tidak bisa menghadiri pertemuan yang sudah jauh-jauh hari telah diagendakan tersebut. "Komisi A akan memanggil secara paksa pihak PT ABM apabila tidak hadir memenuhi panggilan kami, karena sebelumnya komisi A sudah mempelajari berkas-berkas ruislag itu," katanya.Kuasa hukum warga, Harry Supiyanto mengungkapkan apabila PT ABM dan Pemkab tidak punya iktikad baik untuk menyelesaikan masalah ini, maka kasus ini akan dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. "Banyak pejabat pemerintah yang terlibat dalam kasus ini," ungkapnya.
(mar/)










































