"Nggak tahu kapan diucapkan (klaim memolisikan Basaria), nggak tahu karena waktu diucapkan, saya nggak ada," ujar Sapriyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018).
"Sepanjang itu ada haknya terganggu ya haknya dia juga. Yang pasti saya tegaskan info itu baru hari ini saya tahu," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalaupun koordinasi juga saya mungkin, nggak bersedia, karena itu bukan bagian dari tugas saya. Kita cuma mempermasalahkan permasalahan hukumnya. Kalau di luar hukum bukan tugas kami," ucap Sapriyanto.
Pada Rabu (17/1) kemarin, Fredrich mengklaim sudah melaporkan Basaria ke Bareskrim. Dia menyebut pelaporan dilakukan melalui Peradi.
"Sudah, sudah (laporkan Basaria Panjaitan) ke Bareskrim oleh Peradi," kata Fredrich.
Basaria pun santai menanggapi laporan itu--apabila memang benar-benar dilaporkan. "Silakan saja," kata Basaria kepada detikcom. (yld/dhn)