Dikawal Alumni 212, Ustaz Zulkifli Penuhi Panggilan Bareskrim

Dikawal Alumni 212, Ustaz Zulkifli Penuhi Panggilan Bareskrim

Denita Matondang - detikNews
Kamis, 18 Jan 2018 14:02 WIB
Ustaz Zulkifli Muhammad Ali (ZMA) memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Kamis (18/1/2018) Foto: Denita Matondang-detikcom
Jakarta - Ustaz Zulkifli Muhammad Ali (ZMA) memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian. Massa dari Alumni Presidium 212 mendampingi Zulkifli.

ZMA datang ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sekitar pukul 13.30 WIB, Kamis (18/1/2018). ZMA mengenakan pakaian gamis putih dengan serban warna cokelat.

"Saya datang untuk memenuhi undangan dipanggil sebagai tersangka ujaran kebencian, hatespeech," kata ZMA kepada wartawan di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada 10 pengacara yang mendampingi ZMA termasuk Habib Novel Bamukmin langsung memasuki gedung Dirtipidsiber didampingi sejumlah penyidik Dirtipidsiber.

 Ustaz Zulkifli Muhammad Ali (ZMA) memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Kamis (18/1/2018) Ustaz Zulkifli Muhammad Ali (ZMA) memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Kamis (18/1/2018) Foto: Denita Matondang-detikcom


Sementara itu, massa yang mengawal ustaz ZMA berkumpul di depan gerbang Dirtipidsiber. Massa membawa mobil komando bertuliskan "Garda NKRI, FPI Pembela Agama dan Negara"

Zulfikli diduga melakukan ujaran kebencian/SARA dalam sebuah video berdurasi 2 menit. Namun dia membantahnya.

Zulkifli dikenakan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.


 Ustaz Zulkifli Muhammad Ali (ZMA) memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Kamis (18/1/2018) Ustaz Zulkifli Muhammad Ali (ZMA) memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Kamis (18/1/2018) Foto: Denita Matondang-detikcom
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads