Tak Ditempati, Gedung Mentereng Kejari Cilegon Ditumbuhi Rumput Liar

Tak Ditempati, Gedung Mentereng Kejari Cilegon Ditumbuhi Rumput Liar

M Iqbal - detikNews
Kamis, 18 Jan 2018 12:32 WIB
Cilegon - Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon yang menelan dana pembangunan sekitar Rp 4 miliar hingga saat ini tak kunjung ditempati. Padahal, gedung itu rampung dibangun sejak 2015 lalu.

Gedung yang terletak di Jalan Lingkar Selatan (JLS) terlihat kumuh dan tak terurus. Di halaman kantor ditumbuhi rerumputan liar. Begitu juga pintu gerbang yang ditumbuhi tanaman merambat. Di depan gedung, ilalang yang tumbuh hampir setinggi pagar yang mencapai 3 meter.
Tak Ditempati, Gedung Mentereng Kajari Cilegon Ditumbuhi Rumput Liar

Gedung itu dibangun oleh Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) pada 2013 dan rampung dibangun pada 2015. Namun, pihak Kejari Cilegon tak kunjung menempati gedung yang dihibahkan oleh Pemkot Cilegon.

Sejak rampung paada 2015, mebeler di dalam gedung belum terisi, hanya bangunan fisik khas gedung penegak hukum. Ada beberapa alasan yang dinyatakan Kejari Cilegon terkait belum ditempatinya gedung baru tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu kendalanya ialah adanya jalan menanjak di samping gedung yang menurut pihak Kejaksaan dapat membahayakan kemanan lantaran tinggi jalan dan gedung nyaris sama. Apalagi, perisis di sisi kanan gedung yang bersebelahan dengan jalan terdapat ruang tahanan.

"Intinya kita kalau serah terima itu semuanya sudah beres jadi kita masuk ke situ. Ya memang kendala jalan di sampingnya, kemarin mintanya pimpinan itu kan jalan itu dipapas, jadi lebih rendah dari bangunan karena kan berbahaya ke keamanan kantor, apalagi di sebelah kanan itukan ada sel," kata Kasi Intelijen Kejari Cilegon Akhmad Hasibuan kepada detikcom, Kamis,(18/1/2018).

"Terus yang kedua kan barang-barang mebelnya juga belum ada. Jadi kalau kita masuk ke situ gimana mau melakukan aktifitas kalau semuanya belum ada," sambungnya.
Tak Ditempati, Gedung Mentereng Kajari Cilegon Ditumbuhi Rumput Liar

Pihak kejaksaan beralasan tidak mempunyai anggaran untuk pengadaan meubeler. Hal itu karena gedung tersebut merupakan hibah dalam bentuk jadi. Artinya, pihak Kejaksaan hanya menerima bersih yakni gedung beserta isinya.

Selain itu, ada kendala selain keamanan dan isi gedung. Akhmad melanjutkan, antara pihak Kejaksaan dan Pemkot Cilegon belum menghitung harga antar gedung Kejari Cilegon yang ditempati saat ini dan gedung baru yang tak kunjung ditempati.

"Katanya kan mau tukar guling sama bangunan ini, kemarin ada yang belum dihitung genset sama musala atau rumah dinas gitu, itu belum dihitng," tuturnya. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads