"Saya kira sudah sangat berat, bisa pecat. Bukan pecat (posisi), pecat PNS," kata Yasonna di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018).
Menurut Yasonna, Cahyono terindikasi menerima sejumlah transferan uang dari bandar narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karenanya, Kemenkumham akan melakukan proses pemeriksaan terhadap Cahyono.
"Jadi kita, irjen sudah usulkan proses pemeriksaan dari dirjen hukumannya," tegas Yasonna.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Cahyono terkait keterlibatan TPPU jaringan narkoba Christian Jaya Kusuma alias Sancai. Dari hasil penyidikan, BNN menemukan bukti ada permintaan setoran ke atasan.
"Kita ikuti rekaman semua aliran jaringan itu bekerja. Bahkan oknum ini bicara soal permintaan untuk memberikan upeti ke atasan," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) saat rilis pers di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (17/1).
Buwas menjelaskan bukti tersebut dalam bentuk rekaman pembicaraan dan tidak mungkin berbohong. Dalam rekaman itu, menurut Buwas, terlihat jelas oknum tersebut minta ditransfer sejumlah uang.
"Oknum itu jelas minta ke tersangka sejumlah uang minta ditransfer. Bukti-bukti itu kita ikuti berkali-kali terus kita ikuti," ucap dia.
Dari catatan detikcom, Sancai merupakan pengendali narkoba jenis sabu yang sudah ditangkap beberapa kali dan merupakan jaringan Banjarmasin. Ia awalnya ditahan di Lapas Karang Intan, Kalsel, kemudian berpindah ke beberapa lapas, dan terakhir di Lapas Pekalongan.
Kasus terakhir Sancai adalah mengendalikan peredaran sabu dari Lapas Pekalongan. Dia mengendalikan pria bernama Dedi untuk mengedarkan sabu dan ditangkap pada November 2017. (tfq/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini