Depdag Perbolehkan Ekspor Pupuk
Rabu, 15 Jun 2005 19:33 WIB
Jakarta - Kendati di Tanah Air sempat terjadi kelangkaan pupuk, namun Departemen Perdagangan mengisyaratkan industri pupuk dapat membuka kran ekspornya. Ekspor diperbolehkan asal sudah mendapat izin dari Departemen Pertanian dan Departemen Perindustrian."Depdag akan mengizinkan saja asal sudah ada rekomendasi dari Menteri Pertanian dan Menteri Perindustrian. Yang kita izinkan selama kebutuhan dalam negeri cukup," kata Menteri Perdagangan Mari Pangestu di Departemen Perdagangan Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Rabu (15/6/2005).Mari menegaskan, jika terjadi kelangkaan pupuk karena kran ekspor pupuk telah dibuka, maka semua pihak harus menanggungnya. "Soal distribusi pupuk itu masalah lain, sekarang bagaimana kita memperbaiki sistem distribusi pupuk dalam negeri," ujar Mari.Sementara Dirjen Perdagangan Luar Negeri Depdag, Diah Maulida menyatakan,saat ini pabrik pupuk yang telah mengajukan ekspor pupuk adalah Pupuk Kaltim. "Pupuk Kaltim sudah dapat izin dari Departemen Perindustrian.Departemen Perdagangan juga akan memberi izin setelah izin dari Departemen Pertanian keluar," ucap Diah.Soal AdidasMenteri Perdagangan dalam kesempatan itu juga mengatakan, Indonesia akan mulai melakukan pendekatan ke Adidas soal rencananya untuk kembali ke Indonesia dengan mendirikan industri sepatu dan non sepatu."Saya dengar Adidas akan pindah order dari Cina ke Indonesia. Ini masih baru rencana. Ini penting bagi kita melakukan pendekatan dan memberi penjelasan iklim investasi di Indonesia sudah membaik," ucap Mari.Mari melihat dengan adanya rencana Adidas itu pemerintah tentunya akan berusaha menjemput bola dengan bekerja keras dan bukannya hanya menunggu. "Ini tanggapan positif dari investor asing atas perkembangan iklim investasi di Indonesia agar investor asing memperluas investasinya," kata Mari.Saat ini, kata Mari, yang sudah menyampaikan komitmen untuk memperluas investasinya adalah Suzuki dan Yamaha.
(mar/)











































