Tolak Diwawancarai, Bupati Temanggung Lari Terbirit-birit
Rabu, 15 Jun 2005 18:38 WIB
Semarang - Dengan terpaksa, Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo menemui Gubernur Jateng Mardiyanto untuk mengklarifikasi persoalan di daerahnya. Ia lari terbirit-birit ketika hendak diwawancarai wartawan.Insiden kejar-kejaran itu terjadi ketika mobil Toyota Kijang Innova yang dikendarainya tiba di halaman Kantor Gubernur Jateng sekitar pukul 14.00 WIB, Jl. Pahlawan Semarang, Rabu (15/6/2005). Mobil yang sudah mau berhenti itu akhirnya melaju lagi ketika para wartawan mendatanginya.Tidak kehabisan akal, puluhan wartawan itu mengejar melalui pintu belakang. Ternyata benar, mobil itu sudah berhenti tepat di pintu masuk. Tahu ada wartawan, mobil itu pun melaju lagi. Tanpa diketahui, tiba-tiba saja Bupati Totok sudah ada di lantai dua Kantor Gubernur tempat pertemuan berlangsung. Mereka menunggu pertemuan yang berlangsung hingga pukul 16.30 WIB itu.Usai pertemuan yang berlangsung secara tertutup itu, wartawan langsung mencegat di pintu keluar. Saat gubernur diwawancarai, Bupati Totok yang dikawal dua aparat Dalmas Polwiltabes Semarang berlari menuju lift. Kericuhan pun terjadi.Karena ingin mewawancarai dan mengambil gambar, pintu lift berusaha dibuka oleh para wartawan. Aksi saling dorong pun terjadi. Sayang, usaha itu sia-sia. Dengan garang, dua aparat Dalmas itu mampu menyelamatkan Totok. "Saya berusaha mencari alternatif atas persoalan di Temanggung. Saya memberi kesempatan kepada pegawai karena masih ada jabatan kosong," tutur Totok pelan sesaat sebelum pintu lift menutup.Sementara itu Gubernur Mardiyanto menyatakan, dirinya akan langsung menghubungi Mendagri agar segera mengambil sikap atas persoalan Temanggung. Dirinya akan menyampaikan hasil dialog dan perkembangan aktual di daerah yang terkenal dengan tembakau-nya itu."Dalam hal ini, kewenangan pemberhentian tetap ada di pusat. Gubernur kan hanya pembantu pemerintah pusat di daerah. Mendagri pasti akan langsung menyampaikan hal ini ke Presiden," papar Mardiyanto.Mardiyanto mengakui bahwa Bupati Totok salah dalam menafsirkan surat Kepala BKN (Badan Kepegawaian Nasional). Dalam surat itu, Totok tidak diperintahkan mengganti pegawai yang sudah dipecat. "Tapi dia (Totok) diharuskan menjaga situasi sambil menunggu proses hukum," demikian Mardiyanto.
(asy/)











































