"Kita... nggak... ya silakan tanya penyidiklah," ucap Novanto sembari senyum-senyum ketika ditanya soal 'orang tertentu' itu sebelum sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018).
"Ya kita lihat perkembangan nanti," imbuh Novanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Maqdir pernah menyebut adanya 'orang tertentu' yang meminta Novanto mengajukan diri sebagai justice collaborator. Sejurus kemudian, Maqdir malah menyebut KPK-lah yang meminta Novanto menjadi justice collaborator.
"Silakan tanya kepada KPK sajalah. Silakan tanya KPK apakah betul mereka pernah meminta atau tidak. Itu jauh lebih baik daripada saya yang ngomong saya salah nanti, saya nggak mau," ucap Maqdir.
Namun KPK menepis anggapan Maqdir itu. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut KPK tak pernah meminta tersangka mana pun mengajukan diri sebagai saksi pelaku yang bekerja sama tersebut. Namun KPK wajib menjelaskan hak-hak tersangka, termasuk terkait justice collaborator.
"Pada dasarnya JC itu berdasarkan pengajuan. Tidak ada permintaan KPK pada tersangka mana pun untuk ajukan JC. Karena JC pun berdasarkan pengajuan dan syarat dikabulkan harus memenuhi kondisi-kondisi tertentu," ucap Febri. (dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini